Mau vaksinasi Covid-19, ini syaratnya – Vaksinasi merupakan proses memasukkan virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang respon tubuh untuk menghasilkan antibodi/imunitas terhadap virus yang diinginkan. Semua vaksin yang akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati beberapa tahap uji klinis, termasuk vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia.
Mau vaksinasi Covid-19, ini syaratnya
Masyarakat tidak perlu lagi meragukan keamanannya, selain itu efek samping yang ditimbulkan oleh Sinovac pun termasuk dalam kategori ringan. Bahkan, seseorang bisa saja tidak mengalami efek samping apapun setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah bergulir sejak 13 Januari 2021 lalu. Pemerintah mengatakan, vaksinasi Covid-19 membidik sasaran 181,5 juta orang. Data Kementerian Kesehatan hingga Selasa (20 April) pukul 09.00 WIB, total sudah 17,06 juta dosis vaksin yang sudah diberikan.
Dalam pedoman terbaru, lansia dan ibu menyusui masuk ke dalam target vaksinasi. Demikian pula untuk pengidap komorbid, tetap boleh divaksin asalkan kondisinya terkontrol dan ada rekomendasi dari dokter yang menangani.
Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum menerima vaksin Covid-19 di Indonesia:
- Penyintas Covid-19 yang sudah sembuh lebih dari tiga bulan.
- Berusia diatas 18 tahun.
- Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua Covid-19.
- Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.
- Ibu menyusui.
- Untuk pengidap penyakit kronik, seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), asma, penyakit gangguan ginjal, penyakit jantung, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.
- Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit. Jika reaksi alergi tersebut ini didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.
- Jika saat ini mendapatkan terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.
- Bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, vaksinasi harus ditunda dulu dan harus dikonsultasikan pada dokter yang merawat.
- Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
- Bagi yang mengalami gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi Covid-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.
- Bagi pengidap penyakit epilepsi atau ayan, vaksinasi bisa dilakukan jika dalam keadaan terkontrol.
- Untuk pengidap HIV-AIDS yang minum obat secara teratur, vaksinasi bisa dilakukan.
- Bagi yang menerima vaksinasi lain selain Covid-19, maka vaksinasi harus ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
- Jika saat skrining kesehatan, mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda. Kemudian akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya bukan Covid-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien Covid-19 atau sedang dalam perawatan Covid-19.
- Khusus untuk lansia yang lebih dari 60 tahun, ada 5 kriteria yang akan ditanyakan untuk menentukan layak divaksinasi, yaitu:
- Apakah mengalami kesulitan saat naik 10 anak tangga?
- Apakah sering mengalami kelelahan?
- Memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, misalnya diabetes, kanker, paru kronis, serangan jantung, nyeri dada, nyeri sendi, gagal jantung kongestif, stroke, penyakit ginjal, hipertensi, asma. Jika hanya memiliki 4 di antaranya, masih tidak bisa divaksinasi Covid-19
- Apakah ada kesulitan berjalan, kira-kira 100-200 meter?
- Adanya penurunan badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
Note:Â Untuk lansia, jika dari point-point di atas ada 3 atau lebih yang dialami, maka vaksinasi pun tidak dapat diberikan. Tetapi, jika ada dua saja yang dialami, maka vaksin bisa dilakukan.
Â
[/et_pb_text][/et_pb_column_inner][/et_pb_row_inner][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_4″][et_pb_sidebar area=”et_pb_widget_area_1″ _builder_version=”4.4.9″ body_font=”|700|||||||” body_text_color=”#000000″ background_color=”#e8e8e8″ custom_padding=”10px|10px|10px|10px|true|true” border_width_all=”1.2px” border_color_all=”rgba(0,0,0,0)” border_color_all__hover_enabled=”on|hover” border_color_all__hover=”#eb3155″ body_text_color__hover_enabled=”on|hover” body_text_color__hover=”#eb3155″ global_module=”987466610″][/et_pb_sidebar][/et_pb_column][/et_pb_section]
Add comment